Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya. Tak cuma tidak mengenal tempat, muda-mudi di desa memainkan slot juga tak mengenal waktu. Sepulang kerja, di sela-sela kegiatan mencari rumput di sawah atau kebun, bahkan di sepertiga malam menjelang waktu Salat Subuh.
Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online
Beberapa dikalangan masyarakat tentunya memiliki alibi masing-masing terkait judi online. Seperti masyarakat biasa mengatakan bahwa mereka bisa menghasilkan uang dari situs tersebut. Lantas, seperti apa fakta dari judi online yang banyak dilakukan oleh masyarakat.
Selain kerugian financial, dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan judi online yaitu maraknya tindakan kriminal dan aksi bunuh diri. Hal ini dipicu karena efek addictif atau ketergantungan yang ditimbulkan dari judi online. Ternyata, judi online sangat e-onestudio merugikan negara dan masyarakat dibandingkan dengan judi konvensional – Walaupun keduanya sangat merugikan. Bukan berarti mendukung judi konvensional melainkan ini sebagai perbandingan saja. Jawaban yang paling sederhana karena akses dari judi online begitu sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja sedangkan untuk judi konvensional hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
Menurut Imam Al-Ghazali (w. 505 H), jika seseorang bersama pada dirinya harta haram dan ia menginginkan taubat dan terbebas darinya, maka ada tiga hal yang harus ia lakukan. Pertama, jika pemiliknya diketahui dengan pasti maka ia harus mengembalikan kepada pemilik atau wakilnya. Dan ketiga, disedekahkan kepada fakir miskin, cukup hanya diberikan kepada seorang fakir saja. Hindari tempat-tempat yang dapat memicu keinginan suami untuk berjudi, seperti situs judi online, atau bahkan teman-teman yang juga berjudi. Suami yang kecanduan judi mungkin mulai menjauhkan diri dari keluarga dan teman-teman.
Ajak Suami Beraktivitas
Yang jika ditelisik lebih jauh ternyata memiliki dampak buruk yang begitu besar. Bukan hanya bagi pribadi pelaku melainkan juga terhadap masyarakat luas. Kekalahan dalam judi seringkali memicu stres, frustrasi, hingga kemarahan yang sulit dikendalikan.
- Ketika terlalu asyik bermain, waktu yang seharusnya dihabiskan bersama keluarga dan teman sering kali tersita.
- Hal itu terjadi karena mereka para “Owner” nya faham betul mekanisme pasar dan pola pikir masyarakat kita.
- Selain menambah efek suara, gemerlap lampu-lampu, dan video, bandar judi slot juga mengatur agar susunan baris taruhan berhenti tepat sebelum berbaris sejajar.
- Mengatasi kecanduan judi memerlukan dukungan dari keluarga, teman, dan profesional.
Dia mungkin lebih suka menghabiskan waktu sendirian untuk berjudi daripada berinteraksi dengan orang lain. Melalui tulisan kali ini saya mengajak kepada kita semua khususnya kepada kaum muda untuk mari bersama-sama kita memerangi praktek judi online. Mari kita yakini bahwa semua agama tidak satupun yang membenarkan praktek mengadu nasib atau berjudi. Itu lah empat fakta dari banyaknya fakta tentang judi online yang eksistensinya sudah semakin subur di negara yang subur ini. Dan para praktisi lainnya dengan narasi yang sama yaitu Memerangi Judi Online. Informasi banyak berseliweran diberbagai platform media sosial bahkan media massa dan media online bahwa aksi pencurian dan perampokan marak terjadi akibat dari kebutuhan uang untuk judi online.
Adakah orang yang ekonominya menengah keatas terjerat praktik moneypulatif seperti ini? Telah maklum diketahui, bahwa cara taubat adalah dengan bersegera meninggalkan maksiat yang dilakukan, menyesali kesalahan yang telah dikerjakan, dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan maksiat serupa lagi. Namun, jika ada kaitannya dengan hak-hak manusia, termasuk juga harta maka harus segera mengembalikannya atau meminta kehalalannya.
Bahkan mereka masih menyempatkan diri untuk bermain HP di waktu yang seharusnya dihabiskan bersama keluarga. Stres atau depresi berat akibat bermain judi online juga dapat menyebabkan berbagai penyakit, misalnya GERD, bahkan hingga serangan jantung. Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Yang juga termasuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain. Jika tidak memungkinkan maka harus dialokasikan untuk kemaslahatan umum atau disedekahkan kepada fakir miskin.